PARTAI PAN KEKURANGAN DANA PILKADA
Jokiqq.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kesulitan mensosialisasikan surat edaran terkait kewajiban pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015. Alasannya, terbatasnya anggaran untuk sosialisasi.
Tim Ahli Kemenpan dan RB, Indra Jaya Piliang mengatakan, kementeriannya hanya mendapat anggaran Rp 159 miliar untuk tahun 2015. Dari jumlah anggaran itu, alokasi anggaran untuk sosialisasi aturan Kemenpan dan RB hanya sekitar Rp 250 juta.
Jadi KemenPAN sulit melakukan sosialisasi aturan-aturan, termasuk surat edaran netralitas PNS itu, kata Indra dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, 6/8/2015.
Meski demikian, kata Indra, KemenPAN tetap berusaha melakukan sosialisasi seoptimal mungkin dengan anggaran yang terbatas.
KemenPAN sudah lakukan sosialisasi massif, tapi anggaran kita paling kecil di antara kementerian lain, enggak ada apa-apanya dibanding anggaran kementerian lain, ujarnya.
Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada.
Yuddy sebelumnya menegaskan, PNS harus netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 269 daerah. Hal itu disampaikan Yuddy menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait dugaan mobilisasi pegawai daerah dalam pilkada.
Ini tidak main-main, UU jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Yuddy.
No comments:
Post a Comment