Showing posts with label Berita politik. Show all posts
Showing posts with label Berita politik. Show all posts

Friday, August 14, 2015

ANGGOTA DPR RI YANG PALING MUDA

ANGGOTA DPR RI YANG PALING MUDA

Jokiqq.com - Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama menyambut baik sidang bersama  MPR, DPR, dan DPD RI.

“Adanya kegiatan bersama ini, tentu akan jadi perubahan baru, baik di MPR, DPR, dan DPD RI. Kita harapkan ini momentum bahwa masyarakat tahu kinerja pemerintah ,” kata Ade di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, terkait dengan reshuffle yang baru saja dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ade menyatakan, reshuffle menyempurnakan kekuatan pemerintah.

“Reshuffle kabinet akan menyempurnakan kekuatan pemerintahan untuk dapat memajukan bangsa dan negara ini,  sehingga Indonesia dipandang sebagai negara bermartabat oleh dunia,” katanya.

Dia juga berharap setiap menteri-menteri yang ada di bawah Kementerian Koordinator, akan bisa membuat gebrakan yang  spektakuler, tidak monoton, dapat menyerap anggaran banyak dan jangan minim.


Kami Komisi V DPR RI  selalu melakukan dan melihat secara nyata bagaimana keadaan infrastruktur di seluruh daerah, memang prihatin, belum merata dan kita inginkan infrastruktur yang diprogramkan Presiden benar nyata adanya, tidak hanya kalimat atau statemen yang dituangkan di atas kertas putih, tapi harus diimplementasikan dan bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” demikian anggota DPR RI termuda periode 2014-2019.

Thursday, August 13, 2015

ENAM MENTERI RESHUFFLE JOKOWI

ENAM MENTERI RESHUFFLE JOKOWI

Jokiqq.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik 6 menteri baru, yang diharapkan bisa memperkuat Kabinet Kerja yang dikepalainya, di antaranya 3 Menteri Koordinator.

Ini Biodata, Enam Menteri Hasil Reshuffle

1. Menteri Koodinator Perekonomian Darmin Nasution. Lulusan fakultas ekonomi Universitas Indonesia dan Paris-Sorbonne University.
Darmin Nasution pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2010-2015, menggantikan Boediono yang didapuk menjadi Wakil Presiden di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Karier lain Darmin Nasution, adalah, pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Dirjen Pajak, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), serta Ketua dan Dirjen Lembaga Keuangan.

2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan yang sebelumnya pegang jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Jokowi.
Penunjukkan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurahman Wahid ini sempat menimbulkan kontroversi antara Jokowi dan PDIP.
Jabatan Luhut Panjaitan terakhir di kemiliteran adalah Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat, kemudian menjadi Duta Besar RI untuk Singapura.

3. Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli. Ia merupakan alumni ITB dan Boston University yang pernah 2 kali menjabat menteri, yakni Menteri Keuangan di tahun 2001 dan Menko Perekonomian pada tahun 2000 hingga 2001.
Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini pernah dipenjara karena menentang terpilihnya kembali Presiden Soeharto di masa Orde Baru.

4. Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Lulusan Harvard University, Amerika Serikat.
Pendiri dan CEO Quvat Capital ini pernah berkarir di Deutsche Bank, Morgan Stanley, dan Farindo Investments. Thomas Lembong juga pernah menjadi Kepala Divisi dan Senior VP di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

5. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap Kepala Bappenas Sofyan Djalil, bukan orang baru di pemerintahan Jokowi-JK.
Posisinya saat ini hanya, tukar guling, sebelumnya Menko Perekonomian.
Lulusan fakultas hukum Universitas Indonesia dan Taffs University Amerika Serikat ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara BUMN serta Menteri Komunikasi dan Informatika. Sofyan Djalil juga pernah mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai tim mediasi perundingan pemerintah RI dan GAM di Finlandia pada tahun 2004.

6. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, politisi PDIP sejak tahun 1998.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 dan Sekjen PDIP. Pramono Anung dikenal sebagai salah satu orang dekat Megawati Soekarnoputri.

Karier pria kelahiran Kediri, 1963, itu terbilang moncer. Tonggak sejarah hidup Pram bermula sebagai pengusaha yang menduduki jabatan penting. Sebelum terjun ke politik, dia lebih dulu menggeluti dunia bisnis di posisi tinggi manajerial, misalnya Direktur di PT Tanito Harum (1988-1996) dan PT Vietmindo Energitama (1979-1982), serta Komisaris di PT Yudhistira Haka Perkasa (1996-1999).

Wednesday, August 12, 2015

KPK MENGGELEDAH KANTOR DAN RUMAH GUBERNUR SUMUT

KPK MENGGELEDAH KANTOR DAN RUMAH GUBERNUR SUMUT 

Jokiqq.com - KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara dan rumah dinas dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu di rumah gubernur, pendopo gubernur dan kantor gubernur, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, 12/8/2015.

Rumah Gubernur berada di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur berlokasi di Jalan Sudirman dan Kantor Gubernur berada di Jalan Diponegoro. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung, tambah Priharsa.

Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas milik Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.

Penggeledahan untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti), jelas Priharsa.

Pada tanggal 10/8/2015 KPK juga sudah menggeledah tiga tempat lain yaitu rumah istri Gubernur Sumut Evi Susanti di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, rumah Yenny Octorina Misnan, sekretaris dan kabag administrasi kantor OC Kaligis di Kemayoran Jakarta Pusat dan rumah Iwan, salah satu pengacara di kantor pengacara OC Kaligis.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana, ungkap Priharsa.

KPK pada 3 Agustus 2015 sudah menahan Gatot dan Evi setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya selama sekitar 10 jam.
Gatot ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang sedangkan Evi di rutan kelas I Jakarta Timur di gedung KPK Jakarta.

Gatot dan Evi disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.

Selain Gatot dan Evi, KPK juga sudah menetapkan enam orang tersangka lain yaitu penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro [TIP], anggota majelis hakim Amir Fauzi [AF] dan Dermawan Ginting [DG] serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.

Perkara ini dimulai ketika Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi dan juga Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi dana bantuan sosial provinsi Sumatera Utara 2012-2014.

Atas pemanggilan berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut, Fuad pun menyewa jasa kantor pengacara OC Kaligis untuk mengajukan gugatan ke PTUN Medan.

Dalam putusannya pada 7 Juli 2015, majelis hakim yang terdiri dari ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan anggota Amir Fauzi serta Dermawan Ginting memutuskan untuk mengabulkan gugatan Fuad.

Namun pada 9 Juli 2015, KPK melakukan OTT di PTUN Medan terhadap Tripeni dan Gerry sehingga didapatkan uang 5 ribu dolar AS di kantor Tripeni.
Belakangan KPK juga menangkap dua hakim anggota bersama panitera/sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Selanjutnya diketahui juga bahwa uang tersebut bukan pemberian pertama, karena Gerry sudah memberikan uang 10 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.


Uang tersebut menurut pernyataan pengacara yang juga paman Gerry, Haeruddin Massaro berasal dari Kaligis yang diberikan ke Dermawan Ginting pada 5 Juli 2015.

Tuesday, August 11, 2015

AHOK AKAN SEGERA PECAT WALIKOTA JAKSEL

AHOK AKAN SEGERA PECAT WALIKOTA JAKSEL

Jokiqq.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memecat Syamsuddin Noor dari jabatan Wali Kota Jakarta Selatan. Menurut Basuki, Syamsuddin tidak bisa berperilaku tegas terhadap tindakan anak-anak buahnya, seperti lurah dan camat.

Karena dia terlalu bela anak buah, capek saya," kata Basuki di Balai Kota, 11/8/2015.

Kemudian, lanjut dia, Syamsuddin juga pernah memutuskan kebijakan yang salah. Dia pernah menurunkan pangkat anak buahnya hanya karena permasalahan absensi. Di sisi lain, dia membiarkan pedagang kaki lima (PKL) terus berdagang di jalan raya.

"Makanya, saya bilang, beliau terlalu baik. Saya di Jakarta harus minta maaf, kalau Anda jadi pejabat terlalu baik dengan anak buah, Anda loloskan TKD (tunjangan kinerja daerah), saya akan copot Anda, kata Basuki.

Saya butuh orang yang taat aturan dan tegas, bukan cuma baik. Istilahnya, kemarin ada yang bilang sama saya, saya nih istilahnya buah duren yang luarnya tajam, tetapi dagingnya enak, kata Basuki lagi.

Rencananya, Basuki akan melantik Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
Sedianya, Tri akan dilantik Basuki pada 6 Agustus 2015 lalu.

Namun, karena permasalahan administrasi DPRD belum selesai, Ahok, sapaan Basuki, menunda pelantikan Tri.

Monday, August 10, 2015

JADWAL PEMERIKSAAN GUBERNUR SUMUT DAN PARA PENERIMA DANA

JADWAL PEMERIKSAAN GUBERNUR SUMUT DAN PARA PENERIMA DANA

Jokiqq.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Sosial, dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bagi Hasil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] di Sumatera Utara [Sumut] tahun 2011-2013 hingga kini terus dikembangkan.

Setelah memeriksa Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, 10/8/2015, Kejaksaan Agung [Kejagung] akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk akan memeriksa Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang sudah berstatus tersangka dugaan suap kepada sejumlah hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Medan, Sumut.

Dimana kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
Namun, pemeriksaan tersebut baru akan digelar setelah pemeriksaan saksi-saksi lainnya rampung.

Setelah selesai, baru kita jadwalkan pemeriksaan Gubernur.
Kan tidak ke mana-mana, sudah ada di KPK.
Jadi koordinasi lebih mudah,‎ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, 10/8/2015.

Selain Gatot, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mendalami penyimpangan dana APBD tersebut sebesar Rp2 triliun.‎
Pekan depan akan direncanakan pemeriksaan 16 orang saksi dari para penerima Bansos, termasuk dari Kesekretariatan Provinsi Sumut, ungkapnya.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Tengku Erry Nuradi, untuk mendalami penyimpangan penggunaan dana tersebut.
Pemeriksaan itu, dikatakan Tony, untuk mengetahui tugas pokok wakil gubernur khususnya terkait proses penyaluran Bansos.
Dari situ, bisa diketahui apakah pengelolaan keuangan untuk bansos sudah tepat sasaran atau tidak.

Karena wagub juga menurut BAP kemarin, dia punya tugas melakukan pengawasan.
Tentu beliau tahu banyak mengenai seluk beluk bansos, ungkapnya.

‎Meski demikian, Tony belum memastikan pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut.‎
Kita masih kumpulkan keterangan saksi, alat bukti, dan inventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos, ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka baru atas dugaan suap kepada sejumlah hakim PTUN di Medan, Sumut. ‎
Selain Gatot, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua hakim anggota Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang pengacara yang bekerja pada kantor firma hukum Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry. Terakhir KPK juga menetapkan pengacara senior, OC Kaligis dan Evy Susanti yang merupakan istri Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka baru.

Tony menyatakan, kasus yang ditangani oleh KPK tersebut tidak akan diambil alih oleh Kejagung ataupun sebaliknya, sekalipun mendapat penolakan dari tersangka Gatot Pujo Nugroho.

Ini bukan untuk menentukan mau atau tidak mau. Tersangka tidak bisa memilih. Itu surat perintah yang sudah dikeluarkan penyidikannya oleh Kejagung, tegasnya.

Saturday, August 8, 2015

WAKIL GUBERNUR SUMATRA UTARA AKAN MENJADI TARGET KEJAGUNG UNTUK SELANJUTNYA

WAKIL GUBERNUR SUMATRA UTARA AKAN MENJADI TARGET KEJAGUNG UNTUK SELANJUTNYA

Jokiqq.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemprov Sumatera Utara (Sumut), tahun anggaran 2012-2013.

Dalam kasus itu, kejaksaan mengaku tengah membidik pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam penyaluran bansos tersebut.
Soal tersangka ya pasti itu akan mengarah ke situ. Pasti, tegas Jampidus, Widyopramono di Kejagung, Jakarta, 8/8/2015.

Menurut Widyo, kasus yang sempat ramai lantaran terungkapnya kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan itu menemui jalan terang. Pasalnya kasus ini tengah dalam tahap penyidikan.
Wagub Sumut sudah diperiksa, ujarnya.

Kendati Kejaksaan serius mengusut bansos Sumut, Widyo meminta publik tetap bersabar. Widyo berjanji hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik.

Kami akan eksplor manakala hasil penyidikan itu sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka), tandasnya.

Dalam penyidikan kasus Bansos Sumut, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Kemudian pada pekan depan, kejaksaan akan memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan diteruskan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.


Gatot sendiri telah berstatus tersangka bersama istrinya, Evi di KPK dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Friday, August 7, 2015

AHOK MASIH MENEMUKAN PENJABAT DKI MASIH ADA YANG MENERIMA AMPLOP

AHOK MASIH MENEMUKAN PENJABAT DKI MASIH ADA YANG MENERIMA AMPLOP

Jokiqq.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan alasan mengapa dia mendadak bicara pada saat acara pelantikan pejabat eselon sudah selesai.
Dia mengaku mengetahui pejabat di DKI masih menerima gratifikasi.

Saya itu tadi menyindir mereka. Maksud saya, kamu bilang tidak korupsi, tetapi kamu masih terima-terima amplop.
Itu sebenarnya jauh lebih parah daripada korupsi.
Jadi, mereka selalu otaknya, kami enggak korupsi, kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, 7/8/2015.

Menurut Basuki, pejabat itu gemar memberi serta menerima gratifikasi. Dia bahkan hampir memecat pejabat tersebut. Pejabat tersebut, kata Basuki, tidak korupsi.
Namun, anak buahnya kerap menyetor sejumlah "upeti" kepadanya.

Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho.
Dia pejabat eselon II ada di tim anggaran di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan pejabat eselon II yang lain.
Saya enggak enak sebutinnya, kata Basuki.

Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, lanjut dia, adalah yang melaporkan tindakan anak buahnya kepada Basuki.
Basuki akan menindaklanjuti hal tersebut kepada Inspektorat DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ya sudah, tangkap-tangkapin sajalah (pejabat terima dan beri gratifikasi), biar bongkar-bongkaran, seru kan. KPK kan akan menyelidiki nih siapa yang kasih gratifikasi, nanti dia pasti nyanyi nih ngasihnya ke siapa saja. Ini saya temukan, pejabatnya hampir saya pecat, tunggu saja tes berikutnya, kata Basuki.

Wednesday, August 5, 2015

PARTAI PAN KEKURANGAN DANA PILKADA

PARTAI PAN KEKURANGAN DANA PILKADA

Jokiqq.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kesulitan mensosialisasikan surat edaran terkait kewajiban pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015. Alasannya, terbatasnya anggaran untuk sosialisasi.

Tim Ahli Kemenpan dan RB, Indra Jaya Piliang mengatakan, kementeriannya hanya mendapat anggaran Rp 159 miliar untuk tahun 2015. Dari jumlah anggaran itu, alokasi anggaran untuk sosialisasi aturan Kemenpan dan RB hanya sekitar Rp 250 juta.

Jadi KemenPAN sulit melakukan sosialisasi aturan-aturan, termasuk surat edaran netralitas PNS itu, kata Indra dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, 6/8/2015.

Meski demikian, kata Indra, KemenPAN tetap berusaha melakukan sosialisasi seoptimal mungkin dengan anggaran yang terbatas.

KemenPAN sudah lakukan sosialisasi massif, tapi anggaran kita paling kecil di antara kementerian lain, enggak ada apa-apanya dibanding anggaran kementerian lain, ujarnya.

Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015. 
Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada.

Yuddy sebelumnya menegaskan, PNS harus netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 269 daerah. Hal itu disampaikan Yuddy menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum terkait dugaan mobilisasi pegawai daerah dalam pilkada. 

Ini tidak main-main, UU jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Yuddy.

Thursday, July 30, 2015

ISTRI GATOT PUJO NUGROHO RESMI MENJADI TERSANGKA

ISTRI GATOT PUJO NUGROHO RESMI MENJADI TERSANGKA

Jokiqq.com - Razman Arief Nasution selaku pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan bahwa Evi Susanti, isteri Gatot, adalah pengusaha bidang kecantikan sehingga mapan secara finansial.

Usahanya kan kecantikan, beliau ini punya seorang putri dan gadis dinikahi Pak Gatot, usianya pun sudah lebih dari 40 tahun, jadi tidak benar yang diceritakan orang Bu Evi ini umurnya 18 tahun, masih muda dan mengeruk Pak Gatot, kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, tanggal 30/7/2015.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa tanggal 28/7/2015 sudah menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim PTUN Medan.
Atas penetapan tersebut, keduanya akan mengajukan praperadilan.

Bu Evi itu orang tuanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan, berarti Bu Evi ini juga saya lihat sudah mumpuni dari segi keluarga, `settled`, tambah Razman.

Evi pun sudah menjalani pemeriksaan selama sekitar 14 jam pada hari Senin (27/7) bersama dengan Gatot.

Bu Evi ini seorang sarjana hukum, beliau juga mengerti hukum.
Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha, salah satunya usaha kecantikan, ungkap Razman.

Dana yang diberikan kepada pengacara O.C. Kaligis selama ini berasal dari uang pribadi Evi.

Jadi, dana selama ini murni dari pekerjaan beliau dan pemberian suaminya dalam rangka kewajiban suami atau mungkin ada uang mereka bersama, tetapi tidak dalam rangka hasil pemerasan atau janji, apalagi suap," tambah Razman.

Evi Susanti pun sehari-hari lebih sering berada di Jakarta.

Gatot dan Evi disangkakan Pasal 6 Ayat [1] Huruf A dan Pasal 5 Ayat [1] Huruf A atau Huruf B dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat [1] jo. Pasal 55 Ayat [1] KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro [TIP], anggota majelis hakim Amir Fauzi [AF] dan Dermawan Ginting [DG], serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior O.C. Kaligis dan anak buahnya bernama M. Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.


Selanjutnya, diketahui juga bahwa uang tersebut bukan pemberian pertama, karena Gerry sudah memberikan uang 10.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura.


Uang tersebut, menurut pernyataan pengacara yang juga paman Gerry, Haeruddin Massaro, berasal dari Kaligis yang diberikan kepada Dermawan Ginting pada tanggal 5 Juli 2015.

Tuesday, July 28, 2015

JOKOWI KE SINGAPURA PEMBAHASAN TENTANG NEGARA DAN EKONOMI

JOKOWI KE SINGAPURA PEMBAHASAN TENTANG NEGARA DAN EKONOMI

Jokiqq.com - Presiden Joko Widodo [Jokowi] dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo hari ini bertolak ke Singapura, untuk kunjungan kenegaraan selama dua hari 28-29 Juli 2015. Dalam kunjungan tersebut Jokowi, salah satu agenda yang dibahas adalah pengembangan Kota Batam.

"Saya fokus membahas mengenai pengembangan Batam, Bintan, Karimun dengan Singapura," kata Presiden Jokowi sebelum memasuki Pesawat Kepresidenan RI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Jokowi mengatakan dirinya memang tidak ingin terlalu banyak bicara di Singapura.
Dirinya mengaku ingin fokus berbicara soal pembangunan di Batam.

Saya memang tidak ingin bicara terlalu banyak, hanya ingin fokus ke situ. Kalau memang kira-kira ada minat untuk pengembangan ya mau kita seperti apa, maunya Singapura seperti apa, tapi menurut saya yang terpenting pengembangan di Batam dan sekitarnya harus dilanjutkan, jangan sampai stuck terlalu lama, ungkapnya.

ya kita national interest tetap jadi pegangan untuk kepentingan nasional kita, gak ada yang lain. Artinya harus punya bargaining yang kuat kita kalau mau serius ke sana, kalau gak mau saya kira banyak lainnya yang antre, lanjutnya.

Jokowi juga dijadwalkan akan bertemu dengan para pebisnis Singapura.
Salah satunya membahas soal kondisi ekonomi Indonesia dan peluang investasi. "Menyampaikan kondisi ekonomi kita, peluang-peluang investasi kita yang bisa dimasuki seperti pelabuhan, power plant, jalan tol, terutama infrastruktur.

Saya tidak mau jualan sumber daya alam, tutupnya.

Saturday, July 25, 2015

SURYA PALOH INGIN ADA PERUBAHAN KABINET KERJA

SURYA PALOH INGIN ADA PERUBAHAN KABINET KERJA 

Jokiqq.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh rela menteri dari partainya dicopot dari Kabinet Kerja. Musababnya, Paloh menganggap perlu adanya perombakan kabinet demi perbaikan negara.

Saya pikir reshuffle itu perlu, dan itu hak prerogatif presiden, kata Surya Paloh di Surabaya, Sabtu, 25 Juli 2015. Selain itu, Paloh sadar Indonesia masih menganut sistem presidensial, sehingga partainya siap melakukan apa saja untuk mematuhi perintah presiden.

Dalam Kabinet Kerja, ada empat kader Partai NasDem yang diangkat menjadi pembantu presiden.
Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Jaksa Agung M. Prasetyo.

Meski menyatakan mematuhi keputusan presiden, Paloh menilai perombakan kabinet bukan segala-galanya dalam menyelesaikan masalah bangsa ini.
Bahkan, ujar Paloh, perombakan kabinet bukan obat mujarab yang dapat menyelesaikan semua masalah bangsa.
Jika perombakan kabinet adalah bagian dari upaya (menyelesaikan masalah), mungkin iya, ujarnya.

Menurut Paloh, selaku pendukung pemerintah, partainya tetap mengawal semua kebijakan sekaligus mengkritisi apa yang diterapkan pemerintah, termasuk revolusi mental yang selalu diteriakkan Presiden Joko Widodo. “Kita wajib ingatkan revolusi mental itu, tuturnya.

Paloh menepis anggapan bahwa pemerintah Jokowi tidak melakukan apa-apa sejak dilantik.
Justru Paloh beranggapan, pemerintah saat ini sudah bekerja keras dalam menghadapi semua masalah, termasuk di tengah kondisi yang selalu defisit anggaran.

Dia berharap semua partai Koalisi Indonesia Hebat berbesar hati apabila ada menterinya yang dicopot dalam Kabinet Kerja. Alasannya, kesepakatan itu sudah dibangun sejak awal pembentukan koalisi tersebut.
Jadi partai koalisi nanti jangan ngamuk apabila ada menterinya yang di-reshuffle, katanya.

Friday, July 24, 2015

KUBU AGUNG MENGATAKAN KALAU HAKIM MENGGUNAKAN WEWENANG TIDAK BENAR

KUBU AGUNG MENGATAKAN KALAU HAKIM MENGGUNAKAN WEWENANG TIDAK BENAR

Jokiqq.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menganggap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah melampaui kewenangannya dalam mengambil putusan yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.

Majelis hakim ini menurut saya melampaui kewenangannya. Dia menilai putusan Mahkamah Partai tidak sah, itu jelas menempatkan diri jadi atasan dari Mahkamah Partai, padahal dia selevel, kata Lawrence saat dihubungi, tanggal 24/7/2015.

Lawrence mengatakan, putusan Mahkamah Partai Golkar memang sempat diwarnai perbedaan pendapat antar hakim.
Dua hakim Mahkamah Partai Golkar yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta menyatakan mengabulkan gugatan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan yang sah.

Sementara, dua hakim lain, Muladi dan HAS Natabaya menyatakan tidak memihak dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan.
Namun, Lawrence menilai tak ada yang salah dari putusan itu.

Putusannya memang berbeda, tapi putusan itu ada dua hal, dua mengesahkan Ancol, dan dua melahirkan rekomendasi. Di Mahkamah Partai, memang jenis putusan itu ada tiga, menerima, menolak dan memberikan rekomendasi. Memberikan rekomendasi adalah jenis putusan," ucap Lawrence.

Lawrence juga menilai hakim PN Jakut melampaui kewenangannya karena menjadikan mandat Palsu di Munas Ancol sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Padahal, masalah ini merupakan masalah pidana dan tidak masuk kedalam ranah pengadilan negeri.

Selain itu, Lawrence juga mempertanyakan keputusan hakim yang meminta Agung membayar ganti Rugi Rp 100 miliar kepada Aburizal.
Menurut dia, tidak ada bukti bahwa Aburizal telah dirugikan nama baiknya sehingga Agung harus membayar ganti rugi.

Menurut saya kita akan banding, kita minta Pengadilan Tinggi meluruskan ini, ucapnya.

Majelis hakim PN Jakut berpendapat bahwa Munas di Bali pada 30 November 2014 telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, antara lain sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga [AD/ART] Partai Golkar, serta Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang prosedur surat-menyurat.

Sementara terhadap pelaksanaan Munas di Ancol, hakim menilai bahwa pelaksanaan Munas tersebut adalah perbuatan melawan hukum.

Munas Ancol digelar tanpa prosedur administrasi sesuai dengan aturan partai.
Gugatan ini dimohonkan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, yang dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie.
Mereka menggugat keabsahan pelaksanaan Munas Ancol yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar.


Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebelumnya mengabulkan banding yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama pada kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang sebelumnya mengesahkan kubu Aburizal

Wednesday, July 22, 2015

AHOK SIDAK PARA PNS DI BALAI KOTA

AHOK SIDAK PARA PNS DI BALAI KOTA


Jokiqq.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna melakukan inspeksi mendadak [sidak] kehadiran pegawai negeri sipil [PNS] di Balai Kota pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Kami sudah lihat bahwa asumsi negatif ada pegawai pemerintah yang sengaja membolos dan tidak disiplin itu tidak benar.
Di Balai kota DKI, hanya sebagian kecil yang tidak hadir dan itu pun karena cuti atau tugas yang diberikan pejabat kepegawaiannya, di Gedung Balai kota DKI Jakarta, 22/7/2015.

Dalam sidak tersebut, Menpan dan Gubernur bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] DKI Jakarta Agus Suradika dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun meninjau Kantor BKD di lantai 20 dan Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP].

Dari 118 pegawai BPTSP, hanya ada lima orang yang tidak bertugas karena cuti.

Menurut Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, kegiatan pelayanan publik harus berjalan normal di hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran.

Patokan kami adalah pegawai yang tidak cuti dan alfa tidak boleh lebih dari lima persen, terutama untuk bagian pelayanan, kata Ahok.

Ia pun menjelaskan PNS yang kedapatan membolos tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang besarnya hampir 80 persen dari gaji pokok.

Sementara itu, Kepala BKD Agus Suradika mengatakan jumlah keseluruhan PNS yang hadir belum diketahui secara pasti karena ada beberapa mesin absen yang offline.

Dari 69.000 pegawai, masih ada seribuan yang kami lacak karena mesinnya sedang offline sehingga belum pasti seribu pegawai tersebut tidak masuk.

Kalaupun memang alfa, jumlah tersebut masih jauh dari angka lima persen dari yang ditargetkan, kata Agus.

Monday, July 20, 2015

INFORMASI DPR DAN WAKIL PRESIDEN TIDAK ADA YANG BENAR

INFORMASI DPR DAN WAKIL PRESIDEN TIDAK ADA YANG BENAR

Jokiqq.com - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah agar tidak memberikan pernyataan yang berbeda-beda tentang insiden Tolikara, Papua supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Pernyataan yang simpang-siur bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat dan ketidakpastian informasi.
Hal ini terlihat jelas dalam pernyataan Wakil Presiden dan Menteri Agama terkait penggunaan pengeras suara, kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat diterima di Jakarta, 20/7/2015.

Politisi Partai Amanat Nasional [PAN] itu mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan pernyataan yang berbeda tentang adanya peraturan daerah yang melarang penggunaan pengeras suara bagi rumah ibadah Islam di Tolikara.

Awalnya, Wapres menduga kerusuhan terjadi karena pengeras suara.
Setelah banyak kecaman, Wapres meluruskan pernyataannya dengan mengatakan bahwa di Tolikara memang ada perda yang melarang pemakaian pengeras suara, tuturnya.

Namun, dalam pemberitaan lain, Menteri Agama Lukman Hakim membantah pernyataan Wakil Presiden.
Menurut Lukman, tidak benar ada peraturan daerah larangan penggunaan pengeras suara di Tolikara.

Menag mengakui ada wacana pembuatan perda tersebut.
Namun, hingga saat ini perda seperti itu belum ada, ujarnya.

Saleh menilai perbedaan pernyataan antara Wakil Presiden dan Menteri Agama menunjukkan tidak ada informasi valid yang diterima pemerintah pusat.

Saleh khawatir informasi tidak valid yang diterima pemerintah pusat akan berpengaruh dalam proses penanganan dan pengusutan kasus tersebut.
Selain itu, perbedaan informasi itu bisa membuat masyarakat kesulitan untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi.


Sebagai pembantu Presiden dan Wapres, Menag semestinya secara proaktif memberikan informasi yang benar kepada atasannya. Jangan sampai, informasi pihak lain yang tidak otoritatif dijadikan rujukan, katanya.

Saturday, July 18, 2015

KPK MELARANG KELUARGA OC UNTUK BERTEMU DENGAN OC

KPK MELARANG KELUARGA OC UNTUK BERTEMU DENGAN OC


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melarang pihak keluarga menemui pengacara kondang yang tersangkut kasus penyuapan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara [PTUN], OC Kaligis.

Selaku kuasa hukum OC Kaligis, Fauzia Novita, mengatakan KPK tidak semestinya melarang pihak keluarga untuk menemui politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.
Pasalnya, Protam Pongdam Jaya Rumah Tahanan [Rutan] Guntur, pada Jumat 17 Juli 2015 telah melarang keluarga untuk menemui OC Kaligis.

Dari kemarin ada Protam bahwa pak OC tak diperbolehkan bertemu keluarga.
Katanya, tersangka masih di isolasi.
Ini kita mau tanya Protam itu apa, masa bisa lebih tinggi dari undang-undang.
Di undang-undang saja kita sebagai pengacaranya diperbolehkan bertemu, ujar Fauzia di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, 18/7/2015.

Fauzia juga mengaku bingung dengan isolasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dia bahkan menyindir, apakah OC Kaligis adalah seorang teroris sehingga harus diisolasi.

Kenapa diisolasi.
Dia itu bukan teroris, ini masih sangkaan kasus korupsi, tegasnya.

Atas hal tersebut, dirinya mengaku dirugikan karena sanak famili serta keluarga ingin bertemu dengan mantan pengacara Presiden Soeharto tersebut.
Kami sangat terzalimi, ini tirani lho, pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaksana tugas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, dalam perkara ini OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anah buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry karena menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Medan, Sumatera Utara.


Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP].

Thursday, July 16, 2015

KPK AKAN PERIKSA GUBERNUR SUMATRA UTARA

KPK AKAN PERIKSA GUBERNUR SUMATRA UTARA


Jokiqq.com - HanTer-KPK mendalami peran Gubernur Sumatera Utara, Gatot P Nugroho, dalam kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Pemeriksaan yang akan menentukan terkait atau tida. Tentunya ada kesaksian-kesaksian dan alat bukti, tidak bisa berdasarkan prediksi kami.

Oleh karena itu KPK harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum sampai pada kesimpulan yang disampaikan, kata Pelaksana Tugas [Plt] Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, di Gedung KPK Jakarta tanggal 15/7/2015.

KPK sudah mencegah sang gubernur ini pergi keluar negeri selama enam bulan ke depan bersama dengan lima orang lain yaitu Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarina Misnan, OC Kaligis, dan Evi Susanti yang disebut-sebut sebagai istri Gatot.

Nanti saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan mendukung ke arah itu, kalau memang mendukung ya kami jalankan, ungkap Ruki.

KPK pun telah menggeledah kantor gubernur ini pada 11-12 Juli 2015. Rencananya Nugroho akan dipanggil KPK pada 22 Juli 2015 setelah tidak memenuhi panggilan pada panggilan pertama 13 Juli 2015 lalu.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan, Tripeni Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera/Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior, OC Kaligis, dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Kaligis dengan rompi oranye tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan KPK di Guntur, Jakarta Pusat, semalam [14/7].

Selain Kaligis, kelimanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di PTUN Medan pada 9 Juli 2015 dan menyita uang 15.000 dolar Amerika Serikat dan 5.000 dolar Singapura, di kantor Putro.

Tuesday, July 14, 2015

BUDI ANTONI ALJUFRI DAN ISTRI DI PERIKSA KPK 5 JAM

BUDI ANTONI ALJUFRI DAN ISTRI DI PERIKSA KPK 5 JAM 


Jokiqq.com - Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan [Sumsel] Budi Antoni Aljufri telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Tersangka kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi [MK] tahun 2013 itu datang sekitar pukul 10.20 WIB dan keluar pukul 14.15 WIB.

Diperiksa selama lima jam, Budi hanya mengaku materi pemeriksaannya tak ubah seperti sebelumnya. Yakni ihwal perkara suap yang menyeretnya dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi [MK] M Akil Moctar.

Pemeriksaannya seperti kemarin, kata Budi dengan santai sambil terus bergegas masuk ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, 14/7/2015.

Dalam dakwaannya, Akil disebut menerima suap dari Budi Antoni Aljufri sebesar Rp10 miliar dan USD500 ribu.
Suap itu diberikan agar MK memenangkan Budi Antoni dan Syahril Hanafiah sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Sumsel dalam sidang sengketa Pilkada di MK pada 2013.

Suap itu diberikan Budi Antoni melalui Muhtar Ependi yang disebut-sebut sebagai makelar suap Akil.

Budi dan sang istri Suzanna diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang [UU] Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dengan denda maksimal hingga Rp750 juta.



Thursday, July 9, 2015

GERINDA KECEWA DENGAN MAHKAMAH

GERINDA KECEWA DENGAN MAHKAMAH


Jokiqq.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Pasal dalam Undang-undang (UU) Pilkada tentang pembatasan politik calon yang memiliki hubungan darah dengan petahana atau politik dinasti.

"Kalau MK dibilang mengejutkan namanya juga malaikat jadi ya begitu mengejutkan, jadinya malaikat konstitusi," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, 9/7/2015.

MK punya sudut pandang sendiri, merasa paling adil. Saya merasa kecewa, MK melegalkan politik dinasti, sambung politikus Partai Gerindra tersebut.

Padahal kata dia, dalam rapat gabungan antara DPR dan pemerintah, Komisi II telah meminta Pemimpin MK untuk mengerti maksud dan tujuan DPR batasi petahana tersebut.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, fakta yang telah terbukti di lapangan pada pelakasaan Pilkada sangat mudah bagi yang memiliki kekuasaan dan otoritas untuk mendapatkan kemenangan.

"Karena punya kewenangan menempatkan pejabat dari level bawah hingga level atas. Sehingga dengan kata lain Kepala Daerah yang terpilih melalui jalur internal dapat tersandera oleh kepentingan pribadi," jelasnya.

Menurut Riza, tidak dibatasinya aturan petahana ini akan menimbulkan ketidakadilan.
Bahkan, dia menilai, MK tidak memikirkan politik dinasti yang dapat menyebabkan terjadinya pemiskinan dan pembodohan masyarakat.

Faktanya daerah tidak maju, masyarakat tidak sejahtera.
Kroni-kroniya makmur, masyarakat semakin miskin, ungkapnya.

Kendati demikian, Riza mengaku Komisi II tidak bisa berbuat banyak lagi mengingat putusan MK merupakan final dan mengikat.
Dia hanya menaruh harapan agar pemimpin partai politik dapat lebih selektif memilih calonnya agar tak ada lagi calon incumbent.


Kita menghimbau meminta untuk partai politik tidak memberi kesempatan kepada incumbent untuk ikut dalam pilkada, tandasnya.

Tuesday, July 7, 2015

JOKOWI MINTA KE MENTERI SECEPATNYA MENGELUARKAN JAMINAN SOSIAL

JOKOWI MINTA KE MENTERI SECEPATNYA MENGELUARKAN JAMINAN SOSIAL


Jokiqq.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada menteri terkait untuk segera mengucurkan program jaminan sosial. Dia meminta penyaluran semua program direalisasikan dengan melakukan identifikasi darurat, terutama di sektor produktif.

Saat ini pemerintah terus berusaha untuk mengendalikan inflasi melalui operasi pasar, melalui pasar murah dan saat yang sama memacu laju kegiatan ekonomi rakyat dengan berbagai program bantuan usaha mikro kecil dan menengah, kata Jokowi, di Kantor Presiden, tanggal 7 Juli 2015.
Segala bantuan sosial, prinsipnya kami ingin kegiatan ekonomi rakyat berjalan.

Jokowi meminta Kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, dan usha kecil menengah segera memvalidasi data dengan Badan Pusat Statistik [BPS] agar penyaluran bantuan jaminan sosial tepat sasaran.

Saya ingin jaminan sosial direalisasikan dan tepat sasaran,  Jokowi berkata.
Saya ingin realisasi percepatan program bantuan untuk program rakyat.

Dalam rapat terbatas ini, dihadiri oleh sejumlah menteri.

Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan sejumlah petinggi lembaga negara lainnya.

Sunday, July 5, 2015

MASYARAKAT TAGIH JANJI JOKOWI DAN JUSUF KALLA

MASYARAKAT TAGIH JANJI JOKOWI DAN JUSUF KALLA


Jokiqq.com - Ratusan ribu relawan berkumpul di Gelora Bung Karno Senayang Jakarta pada 5 Juli 2014.
Mereka berkumpul menggelar Konser Salam Dua Jari untuk meneguhkan tekad, semangat dan harapan mewujudkan mimpi bersama dengan mendukung pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.

Hari ini setahun sudah Konser Salam Dua Jari digelar.
Pasangan yang mereka dukung pun sudah menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Namun para relawan Salam Dua Jari tak lelah untuk mengingatkan Jokowi agar tetap teguh pada janji kampanye dan program pemerintah.

Bulan Ramadan adalah saat yang baik untuk silaturahmi sambil mengingatkan kembali pemerintahan Jokowi-JK untuk mewujudkan janji kampanye dan menjalankan nawacita ke dalam program pemerintah lima tahun mendatang. Melakukan Revolusi Mental di setiap lapisan, kata Abdee Negara, salah seorang inisiator konser mewakili ratusan Relawan Salam Dua Jari lainnya dalam keterangan media tanggal 5/7/2015.

Relawan Salam Dua Jari ini meminta keteguhan Jokowi pada janji yang pernah diucapkan di depan ratusan ribu pendukung dalam konser tersebut.
Abdee yakin dengan menunaikan janji, akan mendatangkan kembali kepercayaan dukungan rakyat yang berlapis-lapis.

Relawan Salam Dua Jari masih tetap optimistis bahwa Jokowi-JK akan tetap memenuhi janji kampanyenya dan berani mengambil keputusan yang pro rakyat, kata Abdee.

Bagi Relawan Salam Dua Jari, harapan mereka belum sirna untuk memiliki pemerintahan yang welas asih pada rakyat, pemerintah yang kuat, bermartabat dan mampu membawa negeri ini di kancah global.
Presiden Jokowi diminta untuk banyak mendengar suara rakyat, berani bersikap tegas dan melayani kepentingan rakyat banyak di atas satu dua kelompok.

Optimisme dan harapan harus terus dirawat dan ditumbuhsuburkan bahwa negeri ini akan menjadi negeri hebat, kata Abdee.

Konser Salam Dua Jari dihelat di Gelora Bung Karno Senayan Tanggal 5 Juli 2014.
Ratusan ribu pendukung berbaju kotak-kotak memadati penjuru stadion.
Sepanjang siang hingga waktu berbuka, secara bergantian musisi, budayawan, seniman, selebriti bergantian mengisi acara.

Para pekerja industri kreatif tersebut sebagian besar tergerak turun ke gelanggang politik mendukung Jokowi-JK yang dalam berbagai survei politik terus mengalami penurunan dukungan.

Selang beberapa bulan setelah dinyatakan sebagai pemenang, Jokowi-JK dalam berbagai kesempatan mengakui konser tersebut mampu memberi efek besar dukungan pemilih.