JOKOWI INGIN INDONESIA BEBAS DARI KORUPSI
Inpres ini juga diharapkan bisa membantu pemerintah merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Saya yakin ini akan banyak sekali kurangi korupsi di daerah dan di pusat, ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, 19/6/2015.
Hadir dalam rapat kali ini, antara lain Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, Menteri Koordinator Politik, dan Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno.
Jokowi ingin membentuk pemerintahan yang bersih, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.
Untuk mencapai pemerintahan bersih itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan pentingnya akuntabilitas suatu pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Akuntabilitas akurat dimulai dengan pembangunan sistem terkait e-budgeting [penyusunan anggaran secara elektronik], e-catalog [katalog secara elektronik], e-audit (audit secara elektronik), serta pajak online yang mampu perkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan baik di pusat dan daerah, ujar Jokowi.
Adapun, Inpres Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi diteken sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian dilanjutkan Presiden Jokowi.
Inpres ini menekankan pada aspek pencegahan korupsi yang harus dijalankan seluruh kementerian dan lembaga.
Istana beberapa waktu lalu juga menegaskan bahwa inpres ini tidak akan mengatur KPK. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, inpres itu ditujukan kepada kementerian dan lembaga yang berada di bawah presiden.
No comments:
Post a Comment